Filosofi ayat tidak ada paksaan dalam beragama dapat dijelaskan lewat konsep keterpengaruhan menurut Ibnu Sina, sebagaimana yang tertuang dalam risalah Tentang Cinta. Seseorang tak bisa memaksakan ide, konsep, maupun gagasan kepada orang lain jika hal itu tidak disertai dengan keterpengaruhan. Dari sini kiranya perlu membahas hakikat pengaruh sebelum menginjak ke persoalan di atas.
Memakai analisis Ibnu Sina, pengaruh adalah suatu keadaan di mana objek yang terpengaruh berada dalam posisi pasif. Caranya adalah dengan meletakkan arketipe, baik dari luar maupun dari dalam diri sang objek. Di tataran hukum semesta, Ibnu Sina mencontohkan pengaruh dari matahari terhadap objek semisal baju. Matahari tidak punya daya untuk mempengaruhi baju jika tidak ada arketipe yang dapat diterima oleh baju. Arketipe itu berupa cahaya. Melalui cahaya, matahari dapat memberi pengaruhnya kepada baju sehingga baju dapat menjadi kering akibat terkena cahaya tersebut. Artinya, selain matahari aktif dalam menitipkan arketipe cahaya, adanya keterpengaruhan juga membutuhkan pasivitas baju untuk menerima pengaruh cahaya tersebut.
Ditarik ke masalah tak ada paksaan dalam beragama, maka, melalui Ibnu Sina, saya berkata :
Betul sekali bahwa agama (gagasan, doktrin, dan ajaran) tidak bisa dipaksakan kepada orang mana pun tanpa mengandaikan adanya arketipe. Agama sebagai agama itu sendiri harus menyelaraskan dirinya dengan objek pasifnya. Ibarat air, agama harus menyiapkan arketipe yang siap dipengaruhi oleh air tersebut. Arketipe itu adalah kebasahan yang mampu ditampung objeknya, semisal dengan menjadikan objeknya baju atau tisu. Tanpa arketipe ini dan tanpa objek pasif yang disesuaikan, maka agama sebagai agama tak akan pernah bisa memengaruhi.
Telah disepakati oleh mayoritas pakar bahwa makhluk yang beragama hanya manusia dan jin. Keduanya dapat menerima agama karena adanya pasivitas yang memungkinkan keduanya bisa terpengaruh oleh agama. Sebagian pakar menyebut arketipe itu adalah fitrah, sebagian yang lainnya menyebutnya hidayah. Fitrah atau hidayah inilah yang memampukan agama mempengaruhi manusia dan jin.
Dalam tinjauan filosofis maupun mistis, manusia senantiasa rindu pada hal yang berupa metafisis. Hal-hal metafisis bersifat transendental dan universal. Hanya makhluk yang mempunyai fitrah akal budi lah yang dapat menemukan transendentalitas dan universalitas di balik sesuatu yang imanen dan partikular. Kehendak bebas adalah bahasa lain yang dicetuskan pakar teologi dan sekaligus pakar etika untuk menggambarkan kemungkinan manusia dapat menerima agama. Adanya orang yang tidak dapat menerima agama tidak menunjukkan fitrah untuk beragama tidak ada, melainkan menunjukkan adanya hijab. Permisalan pasivitas baju di hadapan matahari melalui arketipe cahaya pasti menimbulkan keterpengaruhan jika tidak ada hijab. Hijab itu bisa berupa apa saja, bisa mendung, tembok, maupun atap. Hijab ini tidak bersifat esensial, ia hanya aksidental, kadang ada kadang tidak.
Jika masih ada yang menyangsikan soal adanya orang yang sama sekali tidak bisa terpengaruh oleh agama, maka analisis arketipe yang kedua, yakni hidayah, dapat dilibatkan. Hidayah secara leterlek bermakna petunjuk. Dalam konteks agama, hati atau pikiran adalah alat atau sarana yang dapat melajurkan orang di jalan menuju agama. Hati inilah tempatnya hidayah. Dalam menerima pengaruh agama, hati dapat dibuat lunak untuk menerima kebenaran agama. Kisah sahabat Umar dapat menjadi acuan. Tetapi hati kadang dibutakan oleh perkara aksidental, yaitu dengan cara menghijabnya dari kebenaran atau dengan cara membuatnya keras (qaswah). Al-Quran menggambarkan kekerasan hati yang terhalang dari menerima hidayah agama sebagai hati yang seperti batu atau lebih keras daripada batu (lihat Al-Baqarah: 74).
Dengan demikian arketipe agama dan hidayah dalam hal itu tidaklah absen, yang hilang adalah pasivitas hati dalam menerima arketipe tersebut lantaran perkara yang sebenarnya aksidental. “Tak ada paksaan dalam beragama” menjadi benar dalam dirinya sendiri ketika dilihat dari konsep pilihan bebas di mana dengan hal itu manusia juga dituntut untuk bertanggungjawab atas segala hal yang telah ia perbuat. Dan jangan lupa, ketika ayat tak ada paksaan itu diungkap, kita harus selalu menyertakan kalimat setelahnya: “telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat.” Agama -tentunya pemuka dan pemeluknya- harusnya bukan memaksa orang untuk beragama, melainkan menyamakan frekuensi tentang mana yang benar dan mana yang sesat, agar dengan demikian, hati orang akan terketuk dengan sendirinya karena antara arketipe agama dan pasivitas objeknya terdapat kontak langsung. Itulah hakikat dakwah.
Penulis :
Sumber :

Komentar
Posting Komentar