Beberapa waktu lalu saya melihat selebaran pamflet yang berisikan beberapa ciri yang menjadikan suatu masjid sebagai masjid sunnah. Salah satu ciri yang disebutkan bahwa masjid sunnah tidak mengamalkan qunut subuh. Itu artinya masjid yang rutin mengamalkan qunut subuh bukanlah masjid sunnah, atau bahasa lainnya masjid yang menyalahi sunnah. Secara tidak langsung, ini mengandung ajakan agar orang-orang tidak shalat di masjid tersebut. Karena rasanya tidak ada muslim yang taat yang mau salat di tempat yang katanya menyalahi sunnah Nabi. Membaca doa qunut dalam shalat subuh sebetulnya adalah permasalahan yang telah selesai dibahas oleh para ulama. Kesimpulannya sama dengan permasalahan khilafiyah lainnya. Ada yang menganggapnya sunnah dan ada yang tidak. Di antara ulama yang tidak menganjurkan qunut subuh adalah ulama mazhab Hambali, pengikut Imam Ahmad. Dalam madzhab Hambali, qunut subuh tidaklah disunnahkan, mereka menegaskan hukumnya makruh. Mereka berpedoman kepada beberapa riwayat ya...