Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kurikulum & Silabus Pembelajaran

Metode Pengujian Keilmuan Seseorang

Untuk menguji malakah keilmuan seseorang, kita dapat menggunakan beberapa metode : Pengujian Hafalan 1. Kitabah Tuliskanlah apa yang telah dihafal. 2. Istisyhad Carikanlah dari apa yang telah dihafal sebagai dalil bagi permasalahan "ini". Pengujian Pemahaman 1. Munaqasyah Diskusikan dan debatlah apa yang telah dipahami dari hal "ini". 2. Ta'lil Jelaskanlah illat atas apa yang telah dipahami dari hal "ini". 3. Syarh Jelaskanlah apa yang telah dipahami dari hal "ini". 4. Taufiq Kompromikanlah apa yang telah dipahami dari dua hal yang nampak berkontradiksi "ini". Disarikan dari tulisan Syaikh Konate Sidi Faozi di laman facebooknya. Penulis : Muhammad Adib Sumber : https://www.facebook.com/100000708494197/posts/pfbid0YwiMRE5dbWrdELkaGpRwvQ5q1PiFrTygUkUb4cjacypCkmGYKdxS9j4tC3pAtPTZl/?mibextid=Nif5oz

Urutan Kitab-Kitab Pembelajaran Ilmu Aqidah

Suatu malam saya menghadap asy-Syaikh al-Mu’allim Maulana Husam Ramadhan hafidzahullah untuk suatu urusan. Kebetulan saat itu ada beberapa teman dari bangsa Afrika yang sedang konsultasi tentang tahapan mempelajari ilmu-ilmu rasio, karena di antara mereka ada yang ingin masuk jurusan Aqidah dan Filsafat Universitas Al-Azhar. Di tengah pembicaraan, Syaikh bertanya tentang kitab-kitab dalam ilmu Aqidah yang dipelajari di negara mereka. Lalu disebutkan beberapa, di antaranya Aqidah Thahawiyah . Kemudian beliau bertanya, “Yang mengajar seorang Asy’ari atau bukan?”, kemudian “Iya” jawabnya. “Bagus kalau begitu” respon beliau. Lalu beliau berkata: “Saya akan mensyarah Thahawiyah Insyaallah. Sebagian orang salah dalam memahami isinya, padahal sebetulnya justru sangat bertentangan dengan apa yang mereka katakan.” “Hanya saja,” lanjut beliau “Thahawiyah bukan kitab pengajaran. Syarah-syarahnya juga bukan. Kitab-kitab pengajaran dalam disiplin ilmu ini adalah pertama Sanusiyat . Tapi yang Kubr...

Silabus Ilmu Ushul Fiqh

Ilmu Ushul Fiqh sendiri sebenarnya memiliki tiga metodologi untuk mempelajarinya, yaitu : 1. Metodologi Mutakallimin 2. Metodologi Fuqoha' 3. Metodologi Hybrid antara keduanya.  Ushul Fiqh dengan metodologi mutakallimin adalah Ushul Fiqh yang banyak dipakai oleh mayoritas ulama Ushuliyyin. Adapun metodologi Fuqoha' lebih banyak dipakai oleh Madzhab Hanafi. Sedangkan metodologi Hybrid, masih ada yang mengingkari bahwa metodologi tersebut ada. Mereka menganggap bahwa metodologi Hybrid ini hanyalah perluasan semata dari metodologi mutakallimin dan bukan sesuatu yang berbeda. Saya sendiri secara pribadi mempelajari Ushul Fiqh dengan metode hybrid ketika belajar di al-Ahqof University Tareem dulu. Kemudian ketika di Jordan saya mempelajari Ushul Fiqh dengan metode Mutakallimin dan menurut saya mempelajari Ushul Fiqh dengan menggunakan metodologi Mutakallimin ini lebih susah daripada metodologi Hybrid. Karena itu, untuk mempelajari ilmu Ushul Fiqh ini saya rekomendasikan ...

Silabus Ilmu Qowaid Fiqhiyyah

Ilmu Qowaid Fiqhiyyah ini adalah Ilmu yang sangat menarik dan penting sekali. Pertama kali saya tahu kepentingan ilmu ini adalah dari murobbi saya, al-Ustaz al-Mufti Abdurahman bin Abdullah Assegaf, beliau banyak mengajari saya tentang Qowaid Fiqhiyah ini, bahkan kadang kala kami berdiskusi di Zawiyah Ba'alawy di atas masjid Ba'lawy. Kadang-kadang beliau juga menyuruh saya untuk membaca kitab-kitab Qowaid karangan Masyaikh Hadromaut yang masih berupa manuskrip seperti Mukhtashor Zarkasy yang dikarang oleh Syekh Muhammad bin Ahmad Bafadhol (تجريد القواعد). Berdasarkan pengalaman saya dalam belajar Qowaid Fiqhiyah ini, seorang pelajar harus menghatamkan minimal satu kitab fiqh terlebih dahulu dari bab ibadah sampai bab I'tiq agar bisa mencerna Qowaid-Qowaid & Furu' yang disebutkan dalam kitab tersebut, karena mungkin satu qoidah bisa mempunyai aplikasi di bab I'badah, Mua'malat & Munakahat dan lain-lain. Adapun silabus yang saya anjurkan untuk ...

Tahapan Belajar Fikih Syafi'i

Yang selalu membuat kagum dari guru kami, Habib Abdullah bin Ahmad al-Jufri, beliau begitu tertata rapi dan detil ketika mengkaji ensiklopedia kitab fikih. Wawasannya yang begitu luas nan komprehensif, tak heran jika beberapa Masyayikh menjuluki beliau; "Ifrit"-nya fikih Syafi'i. Kala itu sempat bertanya, "Maulana, kitab apa yang perlu diprioritaskan dalam belajar ilmu fikih madzhab Syafi'i sesuai tahapannya? Serta bagaimana urutannya?" "Ikhlaskan niat Lillahi Ta'ala serta Habibina al-Musthafa..." prolognya. Lalu lanjut beliau, "sebagaimana yang diajarkan guru-guru kami di Hadhramaut, sebagai kitab pembuka adalah : 1) Al-Risalah Al-Jami'ah karya al-Habib Ahmad Alawi al-Habsyi (w. 1144 H). Sebagai pengantar memasuki bahasan fikih. 2) Lalu tanamkan dasar-dasar fikihnya dengan kitab Safinah al-Najah karya Syeikh Salim bin Abdullah bin Sumair. Untuk syarahnya beliau biasa menggunakan kitab Nailu al-Raja' karya al-Habib Ahmad bin Uma...