Istilah Ulumul Qur'an tidak pernah dikenalkan oleh para ulama di dalam judul-judul kitab mereka sebelum masa tadwin (pembukuan). Istilah ini baru muncul sekitar di akhir abad ke-3 H atau awal abad ke-4 H. Orang pertama yang mengenalkan istilah Ulumul Qur'an adalah Muhammad bin Khalaf bin al-Marzaban (w. 309 H) dengan kitabnya yang berjudul al-Hawi fi Ulum Al-Qur'an . Sebagian peneliti berpendapat bahwa istilah Ulumul Qur'an pertama kali muncul pada awal abad ke-5 H. Orang pertama yang mengenalkan istilah tersebut adalah Ali bin Ibrahim al-Hufi (w. 430 H) lewat kitabnya yang berjudul al-Burhan fi Ulum Al-Qur'an . Menurut Fahd al-Rumi, pendapat kedua ini tidak benar. Karena sebetulnya judul kitab al-Hufi adalah al-Burhan fi Tafsir Al-Qur'an , bukan al-Burhan fi Ulum Al-Qur'an , sehingga tidak sah bila dikatakan bahwa al-Hufi adalah orang pertama yang memperkenalkan istilah ini. Referensi : Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman al-Rumi, Dirasat fi Ulum Al-Qur'...