Langsung ke konten utama

Filosofi Al-Burhan: Burhan Sebagai Metodologi


Al-Bayan adalah nama bagi konsep yang berurusan dengan konsep. Konsep ditampung oleh kata atau nama, dan bayan atau penjelasan atas nama atau kata itu menjadikan makna kata menjadi mapan. “Keterpahaman” adalah tujuan awalnya, dan “kejernihan” adalah tujuan selanjutnya. Melalui bayan, kata menjadi penampung konsep yang paling kokoh. Kata menjadi terpahami dan terjenihkan dari, -dalam bahasa Al-Ghazali- "wilayah isykal (samar)". Kesamaran adalah lawan dari kejelasan. Al-Syafi’i mengawali kitab al-Risalah-nya dengan konsep al-bayan. Konsep ini berdasarkan pada atribusi Al-Quran atas dirinya sendiri sebagai bayan, penjelasan. Suatu penjelasan dapat dipahami paling tidak oleh orang-orang yang mana Al-Quran turun kepada mereka, atau kepada mereka yang paham bahasa Al-Quran. Suatu penjelasan atas sesuatu, dalam logika, disebut dengan "definisi". Definisi merupakan pembatasan atas sesuatu melalui pernyataan atau proposisi atau statemen. Menyatakan hewan yang berpikir berarti mengatakan tentang manusia. Menyatakan suatu perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam berarti mengatakan tentang shalat. Dengan konsep al-bayan, lengkap sudah perkara definisi, baik di tataran logika formal maupun logika agama.

Al-Ghazali membawa konsep al-bayan ke wilayah yang lebih jauh. Wilayah tersebut, jika boleh difiksasi, adalah wilayah “proposisi” atau bagian kedua dari logika, yakni pembenaran (al-tashdiq). Oleh karenanya, Al-Ghazali menyatakan dalam kitab al-Mustashfa-nya bahwa penjelasan dihasilkan dari argumen, dan argumen mengantarkan kepada pengetahuan. Hasil akhir dari konsep al-bayan adalah pengetahuan itu sendiri. Suatu hal menjadi pengetahuan jika konsepnya sudah jelas dalam pikiran. Di antara penjelasan dan pengetahuan ada mediator berupa argumen. Dalam bahasa Arab, argumen adalah "al-dalil". Secara leterlek, ia bermakna petunjuk. Suatu petunjuk menjelaskan suatu hal. Menunjukkan sesuatu melalui kata-kata adalah menjelaskan sesuatu. Dengan demikian, petunjuk mengarah kepada penjelasan dan dari keduanya secara berurutan menghasilkan pengetahuan.

Suatu statemen atau proposisi bisa berdiri hanya mengandalkan satu kalimat utuh yang memuat subjek dan predikat, atau dalam sintaksis, “suatu hal yang bisa dibenarkan dan disalahkan”. Pembenaran dan penyalahan adalah elemen dari kabar, berita, dan keduanya merupakan statemen, pernyataan. Menyatakan bahwa Budi berdiri di depan masjid berarti menyandarkan predikat "berdiri", dan menunjuk ke suatu lokalitas berupa "di depan masjid", kepada subjek berupa "Budi". Ini adalah pernyataan dan berita yang bisa dibenarkan atau disalahkan berdasarkan pada kenyataan. Statemen yang bisa hanya berupa satu kalimat utuh ini belum bisa dikatakan sebagai bukti (al-burhan). Pembuktian atas suatu pernyataan atau proposisi tidak bisa diambil dari konsep al-bayan itu sendiri. Dengan demikian, al-bayan membutuhkan perangkat filosofis yang lain. Di sini kita akan menyebutnya dengan al-burhan.

Seperti konsep al-bayan, konsep al-burhan juga diambil dari Al-Quran. Dalam surat An-Nisa’: 174, Tuhan berfirman: “Wahai manusia, telah datang kepada kalian burhan dari Tuhan kalian dan telah kami turunkan kepada kalian cahaya yang terang-benerang.” Imam Baidlawi dalam tafsirnya berkata bahwa yang dimaksud dengan "burhan" di atas adalah mukjizat, yakni argumen rasio, sedangkan yang dimaksud dengan "cahaya" di atas adalah Al-Quran, yakni argumen tekstual. Al-Burhan di situ juga bisa bermakna: (i) agama, atau (ii) Rasul, atau (iii) Al-Quran itu sendiri. Jadi, teks Al-Quran adalah al-burhan itu sendiri yang telah dijelaskan oleh Tuhan melalui Rasul-Nya dan menjadi bagian tak terpisahkan dari agama. Al-Quran sebagai sumber tekstualis, sebagaimana pernah saya ungkap, tidak mengharuskannya menjadi doktrinal, jika sumber rasional juga terkandung di dalamnya.

Dalam Al-Quran, kata burhan muncul delapan kali dalam beberapa surat: (i) Al-Baqarah: 111, (ii) An-Nisa: 174, (iii) Yusuf: 24, (iv) Al-Anbiya’: 24, (v) Al-Mukminun: 117, (vi) An-Naml: 64, (vii) Al-Qashash: 32, dan (viii) Al-Qashash: 75. Jika dikategorikan, kata burhan di dalam ayat-ayat tersebut hadir untuk tiga posisi: (i) Al-Quran menantang lawan debatnya untuk menghadirkan burhan jika mereka memang benar, (ii) Al-Quran menjelaskan dirinya sendiri sebagai burhan, dan (iii) Al-Quran menjelaskan bahwa orang-orang yang menyekutukan Allah tidak bisa menghadirkan burhan atas apa yang mereka lakukan.

Di atas kita telah melihat bahwa pernyataan mengandung kebenaran atau kesalahan, negasi atau afirmasi. Maka, menyatakan sesuatu berarti mengklaim, dan suatu klaim tak akan dianggap benar tanpa bukti atau burhan. Dalam tafisirnya atas Surat Al-Baqarah: 174, al-Razi menyatakan bahwa siapa pun orangnya yang mengklaim sesuatu, baik menegasi (contohnya: Tuhan tidak ada), maupun afirmasi (Tuhan memiliki anak), maka harus menghadirkan bukti. Hal itu menunjukkan bahwa taklid buta terhadap para pendahulu yang sesat itu tidak diperbolehkan. Dalam hal ini, ayat di atas berkaitan dengan klaim umat Yahudi dan Nashrani bahwa hanya merekalah yang masuk surga. Al-Quran menantang mereka untuk menghadirkan bukti untuk menguatkan klaim mereka. Dari sini kita mendapati bahwa Al-Quran sangat kritis terhadap penyataan yang tidak benar, yang sebagian besar didasarkan pada taklid buta dan sebagian lainnya didasarkan pada logika yang rancu.

Mengenai logika yang rancu, Al-Quran menantang mereka yang menyekutukan Allah untuk menghadirkan bukti. Al-Quran menyatakan dengan pertanyaan ingkar: “Bukankah Dia (Allah) yang menciptakan (makhluk) dari permulaannya, kemudian mengulanginya (lagi)?” Al-Quran mengajukan bukti bahwa “tiada Tuhan lain di samping Allah”. Ketika orang-orang kafir menuhankan sesuatu selain Allah, Al-Quran mengajukan bukti bahwa apa yang mereka tuhankan tidak bisa menciptakan apa pun, bahkan mereka diciptakan, adakalanya diciptakan oleh Allah secara langsung seperti gunung, matahari, dan pohon, atau adakalanya diciptakan oleh mereka yang menyembah, seperti berhala dan patung. Menciptakan sesuatu yang hidup kemudian membangkitkannya setelah mati tidak bisa dilakukan kecuali oleh Tuhan, dan Tuhan tersebut haruslah bukan tuhan yang diciptakan melainkan Tuhan yang Maha Menciptakan. Bukti yang diajukan Al-Quran ini adalah logika yang mendapat sinaran kebenaran, logika yang lurus, bukan logika yang rancu atau bengkok.

Al-Razi dalam tafsirnya selalu menjelaskan konsep al-burhan dalam kerangka anti-taklid buta. Segala sesuatu yang berdasarkan kepada taklid buta rentan terjerumus dalam kesalahan, kemudian kesesatan. Apa yang dihadapi oleh Nabi di Mekah tidak lain adalah mereka yang dijerat oleh taklid buta terhadap nenek moyang mereka. Dengan sangat telak Al-Quran menyatakan dalam surat Al-Baqarah: 170: “Apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan oleh Allah,” mereka menjawab, “(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami.Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapatkan petunjuk.” Bukti tidak melekat pada siapa, tetapi pada isi dari bukti itu sendiri. Bukti mengantarkan kepada kebenaran dan sebagai penguat kebenaran, dan kebenaran bukan barang milik. Ia adalah objektif, tidak bergantung siapa yang mengatakan. Kebenaran adalah kebenaran, tidak peduli siapa pun yang mengatakannya. Al-Quran mengajarkan kita untuk bersikap objektif dan menghindari taklid buta.

Filosofi al-burhan terletak pada kontennya. Pun lebih dari itu, al-burhan adalah metode untuk menentukan suatu pernyataan, apakah disebut benar atau keliru. Bagaimana cara mendayagunakan al-burhan sebagai metode, lebih tepat sebagai metode berpikir dan berargumen? Pertanyaan ini adalah pertanyaan soal mode pembuktian: (i) induktif, (ii) deduktif, (iii) dan abduktif. Ketiga metode ini, alih-alih bertentangan satu sama lain, justru saling menguatkan apabila didayagunakan dengan proporsional. Al-Quran memang bukan kitab ilmiah, tetapi di dalamnya semangat ilmiah sungguh kentara. Dalam banyak ayatnya, kita dituntut Al-Quran untuk melakukan penelitian berdasarkan metode induktif, yakni suatu penalaran dari yang khusus ke yang umum. Lihat misalkan ayat ke-17 dari surat Al-Ghasyiyah yang berbunyi: “Apakah mereka tidak memikirkan tentang unta, bagaimana ia diciptakan?” Meneliti objek partikular seperti unta akan mengantarkan kepada penyimpulan universal atau mendekati universal. Dan jika mau diteruskan, penelitian itu akan sampai kepada kesimpulan bahwa struktur unta yang kompleks adalah hasil dari ciptaan Dzat yang Maha Mengetahui. Sedangkan metode deduktif dapat kita temui di banyak ayat dalam Al-Quran. Ambil contoh ayat dalam Al-Baqarah: 258 yang berbunyi: “Maka Allah-lah yang mendatangkan matahari dari timur, maka datangkanlah ia dari barat.” Al-Ghazali dalam kitabnya al-Qisthas al-Mustaqim menyebut ayat ini sebagai contoh dari "Timbangan Akbar" (al-mizan al-akbar). Ayat di atas mengandung silogisme, meskipun tersembunyi. Jika diungkapkan dalam bentuk silogisme, maka akan berbunyi:

(Premis Mayor)
Setiap dzat yang dapat menerbitkan matahari adalah Tuhan
(Premis Minor)
Tuhanku—Tuhan Ibrahim—adalah Dia yang berkuasa untuk menerbitkan
(Kesimpulan)
Maka Tuhanku adalah Tuhan yang sebenarnya (bukan kamu, wahai Namrud)

Bentuk dari silogisme di atas adalah:
(Setiap) A adalah B
(Setiap) C adalah A
_________________
(Setiap) C adalah B

Bukti logis sekaligus faktual inilah yang menjadikan Namrud diam tak berkutik. Metode ini masih banyak bertebaran dalam Al-Quran, menanti para pengkaji untuk menemukan dan mengungkapnya. Inilah metode yang saya katakan tidak dogmatis karena berakar pada kelogisan. Logika yang lurus dapat mengantarkan orang menuju keyakinan yang lurus pula, meskipun antara keduanya tidak ada status quo, dan dari situ hidayah Tuhan berperan.

Adapun metode abduksi baru dirumuskan sekitar abad ke-19. Metode ini berbunyi bahwa penalaran dapat dilakukan dari fakta ke aksi atau suatu kondisi yang menjadikan fakta tersebut terjadi. Contohnya, Arifin selalu berangkat kerja lebih cepat jika hatinya senang. Penyimpulan atas aksi diambil dari fakta yang selalu terjadi. Suatu kondisi di mana Arifin berangkat kerja lebih cepat diambil dari fakta bahwa hatinya sedang senang. Penyimpulan seperti ini bernilai universal. Boleh dikatakan bahwa penyimpulan mode ini adalah konsekuen dari adanya anteseden. Patokannya adalah “jika-maka” (meskipun implisit). “Jika” menunjuk ke anteseden, dan “maka” menunjuk ke konsekuen. Dalam Al-Quran, metode ini juga digunakan. Ambil contoh misalnya dalam surat Al-Anfal: 2 yang berbunyi: “Mereka yang ketika nama Allah disebut bergetar hatinya, dan ketika ayat-ayat-Nya dibacakan kepada mereka, bertambah (kuat) imannya.” Ayat ini menyifati orang-orang mukmin. Siapa mereka? Fakta dalam ayat di atas adalah “getaran hati” dan “tambah kuatnya iman”. Sedangkan aksinya adalah “ketika nama Allah disebut” dan “ketika ayat-ayat-Nya dibacakan”. Kedua aksi, yakni anteseden, ini meniscayakan fakta, yakni konsekuen, dan hukum ini berlaku universal. Tiap orang yang benar-benar beriman, maka ketika nama Allah disebut hati mereka bergetar dan ketika ayat-ayat-Nya dibacakan maka keimanan mereka akan bertambah kuat. Masih banyak lagi ayat yang memuat metode abduktif. Yang jelas, dari uraian di atas, kita mendapatkan kesimpulan bahwa al-burhan adalah konten sekaligus metode. Melalui al-burhan kita belajar bagaimana caranya membuktikan sesuatu, baik melalui teks, maupun konteks, fakta maupun nalar, dan seterusnya. 

Al-Quran sebagai metode berpikir, seperti yang sudah saya ungkapkan di tulisan lainnya, bukanlah angan-angan belaka. Ibarat realitas alam semesta sebagai kitab yang terlihat, banyaknya hal yang belum terungkap tidak menunjukkan hal itu tidak ada, tetapi belum ditemukan; begitu juga Al-Quran sebagai kitab yang tertulis, ia masih menyimpan banyak misteri yang menunggu untuk ditemukan, dipelajari, disebarkan, dan diamalkan. Yang namanya kitab, itu butuh pembaca. Kitalah sang pembaca, entah kita menyadarinya atau tidak. Dan membaca tidak sekadar melafalkan, bukan?

Penulis :

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

QAIS MERAWAT CINTA GILA, DEMIKIANKAH KITA?

Ada satu kisah gila, yang diperankan oleh orang yang gila pula bernama Qais bin Mulawwih bin Muzahim bin 'Adas bin Rabi'ah bin Ja'dah bin Ka'b bin Rabi'ah. Orang-orang lebih senang menyebutnya "Majnun" yang artinya si gila. Adapun Layla -demikian nama yang paling riskan disebut dalam kegilaan- bernama lengkap Layla binti Mahdi bin Sa'd bin Ka'b bin Rabi'ah, makhluk paling dirawat pemujaannya oleh Majnun, manusia yang tidak pernah mencintai dengan sederhana. Kisah ini menjadi kisah cinta purba yang menginspirasi lahirnya cerita-cerita lain yang tak mau kalah dalam mencinta, sebut saja Romeo-Juliet. Bahkan datang dari sumber lokal, sebuah kisah berlatar belakang kapal menceritakan lika-liku drama tragis kedua tokohnya yang diberi nama Zainuddin-Hayati.  Kisah cinta Qais dan Layla memang tak pernah berakhir bahagia. Tetapi, bukan disitu uniknya. Pada saat derajat sosial memustahilkan kecintaannya, Qais tak pernah melawan takdir. Sejak ...

Tahapan Belajar Fikih Syafi'i

Yang selalu membuat kagum dari guru kami, Habib Abdullah bin Ahmad al-Jufri, beliau begitu tertata rapi dan detil ketika mengkaji ensiklopedia kitab fikih. Wawasannya yang begitu luas nan komprehensif, tak heran jika beberapa Masyayikh menjuluki beliau; "Ifrit"-nya fikih Syafi'i. Kala itu sempat bertanya, "Maulana, kitab apa yang perlu diprioritaskan dalam belajar ilmu fikih madzhab Syafi'i sesuai tahapannya? Serta bagaimana urutannya?" "Ikhlaskan niat Lillahi Ta'ala serta Habibina al-Musthafa..." prolognya. Lalu lanjut beliau, "sebagaimana yang diajarkan guru-guru kami di Hadhramaut, sebagai kitab pembuka adalah : 1) Al-Risalah Al-Jami'ah karya al-Habib Ahmad Alawi al-Habsyi (w. 1144 H). Sebagai pengantar memasuki bahasan fikih. 2) Lalu tanamkan dasar-dasar fikihnya dengan kitab Safinah al-Najah karya Syeikh Salim bin Abdullah bin Sumair. Untuk syarahnya beliau biasa menggunakan kitab Nailu al-Raja' karya al-Habib Ahmad bin Uma...

Seberapa Akurat Metode Barat?

Karena tak sengaja menemukan tulisan Berbahayakah Studi Islam di Barat? oleh Mas Annas Rolli Muchlisin, saya pun tergerak menuliskan kegelisahan ini. Bukan seputar topik utama tulisan itu yang punya kesan ingin mendamaikan beberapa penulis yang berseteru sebulan ini. Namun lebih kepada pembuktian, bahwa studi Islam di Barat yang dibangga-banggakan sebagai penelitian dengan metodologi objektif, sejatinya menyimpan cacat metodologis yang cukup fatal. Ketika menampilkan perbedaan antara menjadi agamawan dengan menjadi peneliti, Mas Annas menampilkan dua contoh hasil kajian barat terkait tafsir dan teologi yang dari alurnya seolah ingin mengatakan, “Inilah hasil kajian Barat. Sangat menarik dan objektif kan? Tanpa harus menjadi agamawan pun, metodologi Barat mampu menghasilkan kesimpulan kajian yang membawa kemajuan pengetahuan bukan?” Pertama , seputar tafsir, ia menulis: “Para peneliti tafsir di Barat menemukan bahwa tafsir al-Kasyaf karya al-Zamakhsyari (w. 1144 M) adalah tafsir yang...