Dalam keadaan seriuskah saya membuat judul di atas?
Ya.....bila yang dimaksud dari “mengesakan Allah” adalah “menjadikan-Nya esa” (جعلته واحدا). Hal ini perlu dipertanyakan kembali, apakah benar bahwa makna tauhid adalah menjadikan-Nya esa? karena bila begitu, apakah sebelum kita mengesakan-Nya, Allah belum esa sehingga baru menjadi esa ketika kita esakan? atau apakah Allah butuh dijadikan esa sementara kita tau bahwa ia selalu esa tanpa kita esakan?
Banyak sekali dari kita yang menerjemahkan kata “tauhid” menjadi “mengesakan”, tetapi apa sebetulnya yang dimaksud dengan “mengesakan” itu sendiri?
Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa disini saya tidak sedang ingin menyalahkan terjemahan kata “tauhid” menjadi “mengesakan”, tidak. Saya hanya ingin berdiskusi dan mengajak kita berpikir kembali apa yang dimaksud dengan “mengesakan”.
Setidaknya, ada dua makna yang bisa saya tangkap dari kata “mengesakan” :
1. Menjadikan sesuatu yang jamak menjadi satu (tunggal).
2. Menganggap atau mengakui bahwa sesuatu itu hanya satu.
[Lihat KBBI: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/mengesakan]
Ya, ini hanya soal perspektif terjemahan saja, namun dampaknya cukup berbahaya bila salah memaknainya. Oleh karena itu, dalam bahasa Arab pun kata “tauhid” dirinci maknanya oleh para ulama.
التوحيد لغة جعل الشيء واحدا. وفي عبارة العلماء اعتقاد وحدانيته تعالى. وعند الصوفية معرفة وحدانيته الثابتة له في الأزل والأبد
“Tauhid secara etimologi adalah menjadikan sesuatu menjadi satu. Sedangkan dalam ungkapan beberapa ulama, tauhid adalah keyakinan tentang keesaan Allah ta’ala. Adapun menurut ulama Sufi, tauhid adalah mengetahui keesaan Allah yang tetap baginya sejak zaman azali dan abadi.” [Al-Tahanawi, Kassyaf Isthilahat al-Funun wa al-‘Ulum]
Kerancuan pemaknaan kata توحيد (tauhid) bisa jadi disebabkan karena kata ini masuk pada wazan تفعيل (taf’il). Dalam diskursus ilmu sharaf, kata-kata yang masuk ke dalam wazan ini seringkali diberi efek “ta’diyyah” atau dalam konsep bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “transitif”. Sifat atau efek transitif inilah yang menjadikan setiap kata kerjanya memerlukan objek, tidak cukup dengan subjeknya saja. Dengan kata lain, kata kerja yang memiliki sifat ini tentu akan mengobjektifikasi objeknya. Atas dasar inilah pemaknaan istilah “mentauhidkan Allah” dengan “menjadikan-Nya esa/tunggal” menimbulkan kesan rancu.
Sebetulnya para ulama telah membedakan antara makna tauhid secara lughawi (etimologi) dan secara isthilahy (terminologi). Kerancuan makna yang saya takutkan tersebut masuknya pada ranah makna lughawi. Adapun untuk memahami tauhid dalam konteks “mentauhidkan Allah”, karena ia sudah masuk pada suatu diskursus tertentu yakni diskursus ilmu aqidah atau kalam, maka sudah selayaknya kita menggunakan makna yang dirumuskan oleh para ahli atau ulama di bidang tersebut, dengan kata lain makna yang kita gunakan adalah makna tauhid secara isthilahy bukan secara lughawi. Semisal, definisi tauhid yang dikemukakan oleh Imam Fakhruddin al-Razi :
هو عبارة عن الحكم بأن الشيء واحد، وعن العلم بأن الشيء واحد، يقال: وحدته إذا وصفته بالوحدانية
“Tauhid adalah istilah tentang suatu hukum bahwasannya sesuatu itu adalah satu, tentang mengetahui bahwa sesuatu itu adalah satu. Dikatakan pula bahwa makna tauhid itu ketika seseorang berkata “aku telah mentauhidkannya” dalam artian bahwa ia telah mensifatinya dengan sifat wahdaniyyah (ketunggalan).” [Al-Razi, al-Mathalib al-‘Aliyah min al-‘Ilm al-Ilahiyyah, 3/262]
Bila kita menalar apa yang disampaikan Imam al-Razi di atas, ternyata makna tauhid secara isthilahy jauh lebih luas daripada makna lughawinya. Sehingga istilah “tauhid” tidak harus dimaknai dengan “menjadikan-Nya satu/tunggal”. Akan lebih pas bila kita memaknai tauhid dengan salah satu makna yang disebutkan Imam al-Razi di atas seperti “mensifatinya dengan sifat wahdaniyyah”.
Penulis :
Sumber :

Komentar
Posting Komentar