Langsung ke konten utama

Silabus Ilmu Ushul Fiqh

Ilmu Ushul Fiqh sendiri sebenarnya memiliki tiga metodologi untuk mempelajarinya, yaitu :
1. Metodologi Mutakallimin
2. Metodologi Fuqoha'
3. Metodologi Hybrid antara keduanya. 

Ushul Fiqh dengan metodologi mutakallimin adalah Ushul Fiqh yang banyak dipakai oleh mayoritas ulama Ushuliyyin. Adapun metodologi Fuqoha' lebih banyak dipakai oleh Madzhab Hanafi. Sedangkan metodologi Hybrid, masih ada yang mengingkari bahwa metodologi tersebut ada. Mereka menganggap bahwa metodologi Hybrid ini hanyalah perluasan semata dari metodologi mutakallimin dan bukan sesuatu yang berbeda.

Saya sendiri secara pribadi mempelajari Ushul Fiqh dengan metode hybrid ketika belajar di al-Ahqof University Tareem dulu. Kemudian ketika di Jordan saya mempelajari Ushul Fiqh dengan metode Mutakallimin dan menurut saya mempelajari Ushul Fiqh dengan menggunakan metodologi Mutakallimin ini lebih susah daripada metodologi Hybrid. Karena itu, untuk mempelajari ilmu Ushul Fiqh ini saya rekomendasikan berdasarkan pengalaman saya untuk mengikuti silabus berikut :
• Level 1 : 
Syarah Mahalli ala al-Waroqot al-Imam al-Juwaini atau al-Khulashoh karangan Dr. Hasan Hito.
• Level 2 : 
Taqribul Wushul, karangan Ibnu Juzai.
• Level 3 : 
Al-Luma', karangan al-Imam Syairozy.
• Level 4 : 
Jam'ul jawami' atau Ghoyatul Wushul.
• Level 5 : 
Minhajul Ushul Baidhowi.
• Level 6 :
Syarah Mukhtashor Ibnul Hajib dan Talwih Syarah Taudhih karangan Sa'duddin al-Taftazani. Pada kedua kitab ini ada hasyiyah al-Sayyid Syarif al-Jurjani & Sa'duddiin al-Taftazani

Guru saya, Syaikh Saeed Foda, mengatakan bahwa barang siapa yang bisa memahami Syarah Mukhtasor Ibnul Hajib maka dia sudah boleh mulai berlatih untuk berijtihad selama syarat-syarat ijtihad yang lain sudah terpenuhi.

Penulis :

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

QAIS MERAWAT CINTA GILA, DEMIKIANKAH KITA?

Ada satu kisah gila, yang diperankan oleh orang yang gila pula bernama Qais bin Mulawwih bin Muzahim bin 'Adas bin Rabi'ah bin Ja'dah bin Ka'b bin Rabi'ah. Orang-orang lebih senang menyebutnya "Majnun" yang artinya si gila. Adapun Layla -demikian nama yang paling riskan disebut dalam kegilaan- bernama lengkap Layla binti Mahdi bin Sa'd bin Ka'b bin Rabi'ah, makhluk paling dirawat pemujaannya oleh Majnun, manusia yang tidak pernah mencintai dengan sederhana. Kisah ini menjadi kisah cinta purba yang menginspirasi lahirnya cerita-cerita lain yang tak mau kalah dalam mencinta, sebut saja Romeo-Juliet. Bahkan datang dari sumber lokal, sebuah kisah berlatar belakang kapal menceritakan lika-liku drama tragis kedua tokohnya yang diberi nama Zainuddin-Hayati.  Kisah cinta Qais dan Layla memang tak pernah berakhir bahagia. Tetapi, bukan disitu uniknya. Pada saat derajat sosial memustahilkan kecintaannya, Qais tak pernah melawan takdir. Sejak ...

Tahapan Belajar Fikih Syafi'i

Yang selalu membuat kagum dari guru kami, Habib Abdullah bin Ahmad al-Jufri, beliau begitu tertata rapi dan detil ketika mengkaji ensiklopedia kitab fikih. Wawasannya yang begitu luas nan komprehensif, tak heran jika beberapa Masyayikh menjuluki beliau; "Ifrit"-nya fikih Syafi'i. Kala itu sempat bertanya, "Maulana, kitab apa yang perlu diprioritaskan dalam belajar ilmu fikih madzhab Syafi'i sesuai tahapannya? Serta bagaimana urutannya?" "Ikhlaskan niat Lillahi Ta'ala serta Habibina al-Musthafa..." prolognya. Lalu lanjut beliau, "sebagaimana yang diajarkan guru-guru kami di Hadhramaut, sebagai kitab pembuka adalah : 1) Al-Risalah Al-Jami'ah karya al-Habib Ahmad Alawi al-Habsyi (w. 1144 H). Sebagai pengantar memasuki bahasan fikih. 2) Lalu tanamkan dasar-dasar fikihnya dengan kitab Safinah al-Najah karya Syeikh Salim bin Abdullah bin Sumair. Untuk syarahnya beliau biasa menggunakan kitab Nailu al-Raja' karya al-Habib Ahmad bin Uma...

Seberapa Akurat Metode Barat?

Karena tak sengaja menemukan tulisan Berbahayakah Studi Islam di Barat? oleh Mas Annas Rolli Muchlisin, saya pun tergerak menuliskan kegelisahan ini. Bukan seputar topik utama tulisan itu yang punya kesan ingin mendamaikan beberapa penulis yang berseteru sebulan ini. Namun lebih kepada pembuktian, bahwa studi Islam di Barat yang dibangga-banggakan sebagai penelitian dengan metodologi objektif, sejatinya menyimpan cacat metodologis yang cukup fatal. Ketika menampilkan perbedaan antara menjadi agamawan dengan menjadi peneliti, Mas Annas menampilkan dua contoh hasil kajian barat terkait tafsir dan teologi yang dari alurnya seolah ingin mengatakan, “Inilah hasil kajian Barat. Sangat menarik dan objektif kan? Tanpa harus menjadi agamawan pun, metodologi Barat mampu menghasilkan kesimpulan kajian yang membawa kemajuan pengetahuan bukan?” Pertama , seputar tafsir, ia menulis: “Para peneliti tafsir di Barat menemukan bahwa tafsir al-Kasyaf karya al-Zamakhsyari (w. 1144 M) adalah tafsir yang...