Langsung ke konten utama

Karya Pertama Dalam Ilmu Tajwid


Ilmu tajwid adalah ilmu untuk mempelajari cara membaca Al-Qur’an dengan benar. Ada 3 topik yang akan dipelajari dalam ilmu tajwid, yaitu :
1. Sifat-sifat huruf,
2. Makhārij ḥurūf
3. Interaksi antar huruf

Setelah mengerti secara teoritis, lalu dipraktekkan dan dilatih berulang-ulang hingga memenuhi kriteria ideal .

Dengan demikian ilmu tajwid adalah ilmu yang membahas tentang bunyi, yakni bunyi bacaan Al-Qur’an. Dalam karya-karya ilmu nahwu awal seperti kitabnya Sībawaih, kajian tentang bunyi bahasa dibahas dalam bab idgham (الإدغام). Dalam budaya barat, kajian bunyi bahasa semacam ini masuk dalam kajian ilmu Fonologi.

Ilmu tajwid adalah ilmu yang bersifat skill atau keterampulan. Jadi tidak mungkin orang hanya bertumpu pada kitab-kitab ilmu tajwid untuk menguasainya. Harus ada talaqqi (pertemuan) dengan mentor dan guru yang bisa mentashih (memvalidasi) bunyi bacaannya.

Ilmu tajwid berbeda dengan ilmu qira’at. Jika ilmu tajwid fokus bagaimana cara melafalkan Al-Qur’an, maka ilmu qira‘at fokus pada variasi bacaan Al-Qur’an. Contoh bahasan ilmu qira’at adalah mengkaji ayat māliki yaumiddīn yang bisa dibaca dengan dua cara dan dua-duanya benar, yakni māliki yaumiddīn (dengan memanjangkan mā pada kata māliki) dan maliki yaumiddīn (dengan memendekkan ma pada kata maliki).

Ringkasnya, ilmu qirā‘at sifatnya ilmu riwayah, sementara ilmu tajwid sifatnya ilmu dirayah.

Peran ilmu tajwid adalah menyempurnakan ilmu qira’at. Anda tidak mungkin menguasai ilmu qira‘at jika ilmu tajwidnya belum beres. Belajar ilmu tajwid hukumnya fardu ain bagi orang yang ingin mendalami ilmu qira‘at. Bahkan wajib hukumnya belajar ilmu tajwid bagi semua kaum muslimin agar bisa membaca Al-Qur’an dengan benar. Ibnu al-Jazarī berkata :

وَالأَخْذُ ‌بِالتَّجْوِيدِ ‌حَتْمٌ ‌لَازِمُ … مَنْ لَمْ يُصَحِّحِ القُرَانَ آثِمُ

 [«المقدمة الجزرية» (ص62 ت القاسم)[


“Menguasai ilmu tajwid adalah keharusan yang pasti. Barangsiapa tidak memperbaiki bacaan Al-Qur’annya, maka dia berdosa” (al-Muqaddimah al-Jazariyyah hlm 62)

Karya pertama tentang ilmu tajwid adalah kitab yang berjudul al-Qaṣidah al-Khaqaniyyah (القصيدة الخاقانية) atau al-Qaṣidah al-Ra’iyyah (القصيدة الرائية). Sebagian orang menyebut judul lengkapnya al-Qaṣīdah al-Khāqāniyyah fī Ḥusni al-Adā’ wa Madḥi al-Qurrā’ (القصيدة الخاقانية في حسن الأداء ومدح القراء).

Pengarangnya bernama al-Khāqāni (w. 325 H). Nama lengkap beliau Abū Muzāḥim Mūsā bin ‘Ubaidullāh bin Yaḥyā al-Khāqānī al-Bagdādī. Isinya adalah ilmu tajwid tapi berupa bait-bait puisi jenis qaṣīdah sejumlah 51 bait . Qaṣīdah ini sempat disyarah oleh Abū ‘Amr al-Dānī. Ibnu al-Jazarī dalam kitab al-Nasyr menegaskan bahwa al-Khāqānī memang pelopor awal kitab ilmu tajwid . Awal qaṣīdah kitab tersebut berbunyi :

أَقُولُ مَقَالا مُعْجِبًا لأُولِي الْحِجْرِ … وَلا فَخْرَ إِنَّ الْفَخْرَ يَدْعُو إِلَى الْكِبْرِ


Qaṣidah karya al-Khāqānī itu telah ditahkik oleh Gānim Qudūrī al-Ḥamd dan dipublikasikan pertama kali tahun 1980 di Jurnal Fakultas Syariah volume ke-6 .

Abdul Azīz Abdul Fattāḥ al-Qāri’ juga mempublikasikan kitab ini tahun 1402 H dalam buku berjudul Majmū’atu al-Tajwīd Qaṣīdatān fī Tajwīdi Al-Qur’an li Abī Muzāḥim al-Khāqānī wa li ‘Alamuddīn al-Sakhāwī. Juga ‘Azīẓ Syams dalam kitabnya yang berjudul Rawā’i‘ al-Turāṡ.

Manuskripnya kitab tersebut di antaranya bisa ditemukan di :
• Al-Maktabah Al-Markaziyyah bi Jami’ati Al-Imam Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyyah di Riyadh; Saudi Arabia,
• Maktabah al-Makhṭūṭāt bi Jāmi’ah Umm al-Qurā, di Mekah; Saudi Arabia,
• Al-Khizanah Al-‘Ammah” di Ribath; Maroko,
• Maktabah Al-Jami’ Al-Kabir di Shon’a; Yaman,
• Al-Maktabah Al-Azhariyyah di Kairo; Mesir,
• Maktabah Al-Ẓahiriyyah di Damaskus; Suriah,
• Dar Al-Kutub Azh-Zhohiriyyah di Damaskus; Suriah,
• Chester Beatty di Dublin; Irlandia,
• Perpustakaan Rampur Raza di India, dan lain-lain.

رحم الله الخاقاني رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Penulis :
Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)

Sumber :
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02sKkdqavAjjNuWhsQxvcKkhMfGDfZi4NCYGq7XbMS3YTByHAHmHYtzTi5ZswZt4YYl&id=100000747008668

Komentar

Postingan populer dari blog ini

QAIS MERAWAT CINTA GILA, DEMIKIANKAH KITA?

Ada satu kisah gila, yang diperankan oleh orang yang gila pula bernama Qais bin Mulawwih bin Muzahim bin 'Adas bin Rabi'ah bin Ja'dah bin Ka'b bin Rabi'ah. Orang-orang lebih senang menyebutnya "Majnun" yang artinya si gila. Adapun Layla -demikian nama yang paling riskan disebut dalam kegilaan- bernama lengkap Layla binti Mahdi bin Sa'd bin Ka'b bin Rabi'ah, makhluk paling dirawat pemujaannya oleh Majnun, manusia yang tidak pernah mencintai dengan sederhana. Kisah ini menjadi kisah cinta purba yang menginspirasi lahirnya cerita-cerita lain yang tak mau kalah dalam mencinta, sebut saja Romeo-Juliet. Bahkan datang dari sumber lokal, sebuah kisah berlatar belakang kapal menceritakan lika-liku drama tragis kedua tokohnya yang diberi nama Zainuddin-Hayati.  Kisah cinta Qais dan Layla memang tak pernah berakhir bahagia. Tetapi, bukan disitu uniknya. Pada saat derajat sosial memustahilkan kecintaannya, Qais tak pernah melawan takdir. Sejak ...

Tahapan Belajar Fikih Syafi'i

Yang selalu membuat kagum dari guru kami, Habib Abdullah bin Ahmad al-Jufri, beliau begitu tertata rapi dan detil ketika mengkaji ensiklopedia kitab fikih. Wawasannya yang begitu luas nan komprehensif, tak heran jika beberapa Masyayikh menjuluki beliau; "Ifrit"-nya fikih Syafi'i. Kala itu sempat bertanya, "Maulana, kitab apa yang perlu diprioritaskan dalam belajar ilmu fikih madzhab Syafi'i sesuai tahapannya? Serta bagaimana urutannya?" "Ikhlaskan niat Lillahi Ta'ala serta Habibina al-Musthafa..." prolognya. Lalu lanjut beliau, "sebagaimana yang diajarkan guru-guru kami di Hadhramaut, sebagai kitab pembuka adalah : 1) Al-Risalah Al-Jami'ah karya al-Habib Ahmad Alawi al-Habsyi (w. 1144 H). Sebagai pengantar memasuki bahasan fikih. 2) Lalu tanamkan dasar-dasar fikihnya dengan kitab Safinah al-Najah karya Syeikh Salim bin Abdullah bin Sumair. Untuk syarahnya beliau biasa menggunakan kitab Nailu al-Raja' karya al-Habib Ahmad bin Uma...

Seberapa Akurat Metode Barat?

Karena tak sengaja menemukan tulisan Berbahayakah Studi Islam di Barat? oleh Mas Annas Rolli Muchlisin, saya pun tergerak menuliskan kegelisahan ini. Bukan seputar topik utama tulisan itu yang punya kesan ingin mendamaikan beberapa penulis yang berseteru sebulan ini. Namun lebih kepada pembuktian, bahwa studi Islam di Barat yang dibangga-banggakan sebagai penelitian dengan metodologi objektif, sejatinya menyimpan cacat metodologis yang cukup fatal. Ketika menampilkan perbedaan antara menjadi agamawan dengan menjadi peneliti, Mas Annas menampilkan dua contoh hasil kajian barat terkait tafsir dan teologi yang dari alurnya seolah ingin mengatakan, “Inilah hasil kajian Barat. Sangat menarik dan objektif kan? Tanpa harus menjadi agamawan pun, metodologi Barat mampu menghasilkan kesimpulan kajian yang membawa kemajuan pengetahuan bukan?” Pertama , seputar tafsir, ia menulis: “Para peneliti tafsir di Barat menemukan bahwa tafsir al-Kasyaf karya al-Zamakhsyari (w. 1144 M) adalah tafsir yang...