Sebagian peneliti berpendapat bahwa istilah Ulumul Qur'an pertama kali muncul pada awal abad ke-5 H. Orang pertama yang mengenalkan istilah tersebut adalah Ali bin Ibrahim al-Hufi (w. 430 H) lewat kitabnya yang berjudul al-Burhan fi Ulum Al-Qur'an.
Menurut Fahd al-Rumi, pendapat kedua ini tidak benar. Karena sebetulnya judul kitab al-Hufi adalah al-Burhan fi Tafsir Al-Qur'an, bukan al-Burhan fi Ulum Al-Qur'an, sehingga tidak sah bila dikatakan bahwa al-Hufi adalah orang pertama yang memperkenalkan istilah ini.
Referensi :
Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman al-Rumi, Dirasat fi Ulum Al-Qur'an, (Riyadh: Maktabah al-Mulk Fahd al-Wathaniyyah, 1426 H/2005 M), hlm. 44.


Komentar
Posting Komentar