Langsung ke konten utama

Memahami atau Menghafal?


Para pengamat pendidikan modern seringkali menyampaikan, bahwa di masa mendatang, kompetensi menghafal sudah tidak lagi diperlukan. Gagasan ini juga seringkali diungkapkan oleh Mendikbud Indonesia, Nadiem Makarim. Menurutnya, tantangan masa depan memiliki kompleksitas yang sangat tinggi, sehingga dibutuhkan kemampuan selain menghafal, yakni kemampuan memahami konsep bacaan (literasi) dan kemampuan numerasi, (mengaplikasikan konsep hitungan di dalam suatu kompleks yang abstrak atau nyata).

Syaikh Ibnu Abdil Barr, seorang ulama besar Islam dari Spanyol, dalam kitabnya, Jami’ al-Bayan al-Ilm (jilid 2, hlm. 1020), mengatakan bahwa, “Pandangan mainstream mayoritas ulama Islam adalah; menganggap tercela memperbanyak menghafal hadits tanpa memahami dan mentadaburi makananya”.
Masih di halaman yang sama, beliau amat menyayangkan fenomena di zaman beliau di mana banyak orang yang suka menghafal banyak hadits, namun tidak diiringi dengan pemahaman akan maknanya.

Lebih jauh lagi, syaikh Yusuf al-Qordhowi, seorang ulama kontemporer, mengkritik banyaknya orang di zaman ini yang berlebihan dalam mengapresiasi penghafal Al-Qur’an. Beliau juga mengkritik praktek musabaqoh tilawah Al-Qur’an yang menjamur di banyak tempat, dengan pemberian hadiah yang fantastis! dan menyayangkan, fenomena yang sama tidak ditemukan dalam bidang-bidang lain, seperti musabaqoh pemahaman Al-Qur’an, Hadits, Fikih, Tafsir, dan lain-lain, yang bukan cuma menuntut hafalan, tetapi pemahaman mendalam.

Benarkah menghafal tidak lagi penting di zaman ini?

Saya ingin mengatakan bahwa, sebenarnya permasalahan ini tidak sesederhana, hafal namun tidak faham sama sekali, atau paham, namun tidak hafal sama sekali. Memang, pada dasarnya, memahami itu asas (pondasi) di setiap cabang keilmuan. Tidak akan disebut “berilmu” seseorang yang hanya menghafal, namun tidak paham isinya.

Sedangkan menghafal, adalah perantara untuk mengikat dan mengokohkan apa yang telah kita pahami. Ini kaidah umumnya. Namun, ada persoalan yang teramat kompleks, yang menuntut kita untuk tidak mencukupkan diri dari kaidah umum di atas.

Barangkali, untuk sedikit memperjelas masalahnya, saya akan mengutarakan hal-hal berikut :
Pertama, ada dua macam hafalan. Ada yang hafal secara tekstual dan ada yang hafal secara tidak tekstual (dalam istilah lain, hafal secara makna, implisit).
Kedua, pemahaman pun ada tingkatannya. Ada yang sekedar memahami teks secara global dan ada yang memahami teks secara terperinci dan komprehensif.

Pertanyaan yang patut diajukan adalah :
Apakah menghafal tekstual itu penting?
Mana yang lebih penting, antara memahami teks secara global, dengan menghafal secara tekstual?
Apakah teks-teks detil juga harus dihafal secara tekstual?

Bagi saya, Al-Qur’an dan Hadits, sampai kapan pun, masih memerlukan hafalan tekstual. Kedua teks ini memang terbilang berbeda dari teks-teks keilmuan –baik Syar’i maupun non Syar’i– yang lain. Mengapa demikian? Sebab, Al-Qur’an, misalnya, terdapat fadhilah khusus dengan membaca dan menghafalnya saja. Di luar itu, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang teksnya diriwayatkan secara Mutawatir. Dengan begitu, dibutuhkan hafalan yang benar-benar tekstual.

Saya katakan, menghafal secara tekstual, bukan memahami secara tekstual. Itu dua hal yang berbeda!

Hukum menghafal Al-Qur’an pun fardhu kifayah. Maka, untuk yang satu ini, antara hafalan dan pemahaman sama-sama ditekankan secara seimbang. Karena alasan fundamental inilah, meski mushaf Al-Qur’an sudah banyak beredar, mengahafalkan Al-Qur’an secara tekstual masih ditekankan.

Untuk Hadits, meski ia tidak disebut al-Muta’abbad bi Tilawatihi (yang dianggap ibadah dengan membacanya), namun mengahafal hadits secara tekstual juga sangat penting. Sejarah periwayatan Hadits juga dilatarbelakangi oleh para penghafal Hadits (tekstual) yang luar biasa. Oleh karenanya, dalam kriteria Dhabit seorang perawi, ada yang disebut, Dhabth al-Shadr (hafal di luar kepala).

Para perawi hadits ini tidak dituntut untuk memahami teksnya. Ia hanya dituntut untuk menjaga keakuratan teks dalam hafalannya. Dalam khazanah ilmu Hadits, biasanya seorang perawi diibaratkan sebagai apoteker, dan seorang Faqih (ahli fiqh) bagaikan dokternya. Dalam kajian ilmu Riwayat, perbedaan satu dua huruf dalam teks Hadits, dapat berkonsekuensi pada status hadits itu! Maka dari itu, menghafal hadits secara tekstual sama pentingnya dengan memahami teksnya dengan pemahaman yang baik.

Memang, sebagian ulama ada yang mencukupkan hafalan hadits secara makna. Namun tidak bagi semua orang. Ada persyaratan tertentu bagi orang yang ingin menyampaikan hadits secara makna.

Adapun ilmu-ilmu syar'i lain (selain teks Al-Qur’an dan Hadits), seperti Ulum al-Qur'an, Ulum al-Hadits, dan lain-lain., jelas lebih utama pemahaman daripada menghafal secara mutlak. Untuk menghafalnya pun tidak perlu secara tekstual. Apalagi jika sudah menyangkut teks-teks yang begitu kompleks, sehingga membutuhkan analisa yang mendalam.

Kita tidak perlu menghafal teks-teks dalam kitab fikih secara tekstual, cukup pahami saja teks itu dengan baik, kemudian bisa mengaplikasikannya di dalam forum Bahtsul Masail, misalnya, bagi saya itu cukup.

Meskipun, lagi-lagi, jika seseorang mampu menggabungkan keduanya, antara memahami dan menghafal, mengapa tidak? Hanya saja, sekali lagi, memahami itu asas dan menghafal adalah wasilah atau perantara untuk memperkokoh pemahaman.

Sebagian orang, ada yang lebih mudah memahami dengan cara menghafalnya terlebih dulu. Itu selera. Sah-sah saja. Asal setelah menghafal, tidak lantas puas dan mencukupkan diri dengan hafalan.

Tujuan terpenting dari menghafal adalah mengikat pemahaman kita. Jika kita sekedar paham, namun kita tidak menghafal (baik menghafal secara makna maupun tekstual), maka apa yang telah kita pahami itu akan segera hilang. Pemahaman itu hanya akan mampir sebentar di otak kita, lalu ia pergi tanpa pamit.

***

Namun, pertanyaannya kemudian, apakah ilmu cukup sampai di situ? Dipahami dan dihapalkan, lalu selesai? 

Tidak!

Memahami dan menghafal, belum tentu malakah.

Saya beri contoh sederhana yang riil saya alami. 
Dalam Nahwu, ada pembahasan soal ‘Adad dan Ma’dud. Saya paham sekali kaidahnya. Saya pun hafal sebagian besar kaidahnya. Namun, tatkala diajak berbicara langsung menggunakan bahasa Arab dengan menyertakan ‘Adad dan Ma’dud, saya selalu kagok. Entah kenapa, tiba-tiba hafalan itu ambyar dan menjadi seolah rumit sekali.

Bahkan untuk berbicara dengan Bahasa Arab disertai i’rabnya yang benar, saya masih suka gelagapan. Padahal itu materi dasar. Dasar sekali.

Mengapa itu terjadi? 
Alasannya, antara lain, karena saya baru hafal dan paham, namun belum sampai malakah
Di siniah kekuatan praktek; baik itu menulis maupun berdialog (bisa dengan berdiskusi, atau sekedar menggunakannya dalam percakapan sehari-hari).

Ilmu yang sudah kita hafalkan dan pahami, jika tidak pernah kita praktekkan, seolah masih tersimpan rapi di alam pikiran kita. Namun ketika kita mulai menerapkannya, menulisnya, mendiskusikannya, maka perlahan-lahan ilmu-ilmu itu akan terekam dengan baik di sistem otak kita.

Ada sebuah penelitian menarik dari NTL Institute of Applied Behavioral Science Learning. Hasil penelitian mereka mengatakan bahwa tingkat pemahaman seseorang terhadap sebuah materi pelajaran akan berbeda-beda, tergantung bagaimana ia mempelajari materi itu.

Di situ disebutkan, pemahaman yang didapat dari belajar dengan sistem mendengarkan penjelasan orang lain hanya mendapatkan 5% saja. Dengan disertai membaca, meningkat menjadi 10%. Jika disertai audio-visual, naik lagi menjadi 20%. Dengan demonstrasi 30%. Belajar dengan cara diskusi, bisa mencapai 50%. Dengan langsung dipraktekkan, berkisar 75%. Terakhir, belajar dengan cara mengajari orang lain, pemahaman bisa mencapai 90% !!!

Saya kok, jadi teringat metode pendidikan Nabi kepada para sahabatnya. Para sahabat Nabi, setelah mendengarkan dari Nabi, mereka akan langsung mengamalkan (praktek, mengaplikasikan). Salah seorang sahabat mengatakan, “Kita ini diperintahkan untuk (memahami dan) mengamalkan ayat A-Qur’an, baru kemudian kami menghafalkannya”.

Selain itu, Nabi kerap kali mengajari sahabatnya dengan cara diskusi. Seperti, ketika ada seseorang meminta izin untuk berzina kepada Nabi, maka Nabi tidak langsung mengatakan, “Haram!”. Beliau mengajaknya berdiskusi, “Bagaimana jika ibumu dizinai, anak wanitamu, saudaramu....” dan seterusnya. Hingga akhirnya, ia benar-benar membenci perbuatan zina selama hidupnya.

Nabi juga sering memerintahkan sahabatnya untuk menulis. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda, “Menulis adalah proses mengikat ilmu”

Selain itu, Nabi juga memerintahkan sahabat untuk menyampaikan (mengajarkan) apa yang mereka dengar dari Nabi kepada orang lain, meskipun satu ayat! Lengkap sudah..........

Apakah ada metode pendidikan yang lebih baik dan lebih sempurna dari pendidikan Nabi?

Penulis :

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

QAIS MERAWAT CINTA GILA, DEMIKIANKAH KITA?

Ada satu kisah gila, yang diperankan oleh orang yang gila pula bernama Qais bin Mulawwih bin Muzahim bin 'Adas bin Rabi'ah bin Ja'dah bin Ka'b bin Rabi'ah. Orang-orang lebih senang menyebutnya "Majnun" yang artinya si gila. Adapun Layla -demikian nama yang paling riskan disebut dalam kegilaan- bernama lengkap Layla binti Mahdi bin Sa'd bin Ka'b bin Rabi'ah, makhluk paling dirawat pemujaannya oleh Majnun, manusia yang tidak pernah mencintai dengan sederhana. Kisah ini menjadi kisah cinta purba yang menginspirasi lahirnya cerita-cerita lain yang tak mau kalah dalam mencinta, sebut saja Romeo-Juliet. Bahkan datang dari sumber lokal, sebuah kisah berlatar belakang kapal menceritakan lika-liku drama tragis kedua tokohnya yang diberi nama Zainuddin-Hayati.  Kisah cinta Qais dan Layla memang tak pernah berakhir bahagia. Tetapi, bukan disitu uniknya. Pada saat derajat sosial memustahilkan kecintaannya, Qais tak pernah melawan takdir. Sejak ...

Tahapan Belajar Fikih Syafi'i

Yang selalu membuat kagum dari guru kami, Habib Abdullah bin Ahmad al-Jufri, beliau begitu tertata rapi dan detil ketika mengkaji ensiklopedia kitab fikih. Wawasannya yang begitu luas nan komprehensif, tak heran jika beberapa Masyayikh menjuluki beliau; "Ifrit"-nya fikih Syafi'i. Kala itu sempat bertanya, "Maulana, kitab apa yang perlu diprioritaskan dalam belajar ilmu fikih madzhab Syafi'i sesuai tahapannya? Serta bagaimana urutannya?" "Ikhlaskan niat Lillahi Ta'ala serta Habibina al-Musthafa..." prolognya. Lalu lanjut beliau, "sebagaimana yang diajarkan guru-guru kami di Hadhramaut, sebagai kitab pembuka adalah : 1) Al-Risalah Al-Jami'ah karya al-Habib Ahmad Alawi al-Habsyi (w. 1144 H). Sebagai pengantar memasuki bahasan fikih. 2) Lalu tanamkan dasar-dasar fikihnya dengan kitab Safinah al-Najah karya Syeikh Salim bin Abdullah bin Sumair. Untuk syarahnya beliau biasa menggunakan kitab Nailu al-Raja' karya al-Habib Ahmad bin Uma...

Seberapa Akurat Metode Barat?

Karena tak sengaja menemukan tulisan Berbahayakah Studi Islam di Barat? oleh Mas Annas Rolli Muchlisin, saya pun tergerak menuliskan kegelisahan ini. Bukan seputar topik utama tulisan itu yang punya kesan ingin mendamaikan beberapa penulis yang berseteru sebulan ini. Namun lebih kepada pembuktian, bahwa studi Islam di Barat yang dibangga-banggakan sebagai penelitian dengan metodologi objektif, sejatinya menyimpan cacat metodologis yang cukup fatal. Ketika menampilkan perbedaan antara menjadi agamawan dengan menjadi peneliti, Mas Annas menampilkan dua contoh hasil kajian barat terkait tafsir dan teologi yang dari alurnya seolah ingin mengatakan, “Inilah hasil kajian Barat. Sangat menarik dan objektif kan? Tanpa harus menjadi agamawan pun, metodologi Barat mampu menghasilkan kesimpulan kajian yang membawa kemajuan pengetahuan bukan?” Pertama , seputar tafsir, ia menulis: “Para peneliti tafsir di Barat menemukan bahwa tafsir al-Kasyaf karya al-Zamakhsyari (w. 1144 M) adalah tafsir yang...