Langsung ke konten utama

Postingan

Faidah Sharfiyah Kata التعالم

At-Taallum dalam ilmu sharf termasuk dalam wazan tafa'ala yatafa'alu tafa'ulan. Bina' wazan ini biasanya menunjukkan makna takalluf dan mua'nah. Takalluf adalah mencari atau menghasilkan sesuatu yang dikejar sedikit demi sedikit, sambil memaksakan diri. Mu'anah, sabar menahan derita kesulitan dalam mengejar cita yang diinginkan. Iya, belajar harus perlahan dan sabar menanggung derita. Sebab ilmu adalah sesuatu yang tinggi dan tak ternilai harganya. al-Alya la tudraku bil Huwaina. *** Isim yang datang dengan wazan فاعِل biasanya jamak taksirnya dengan shigat فُعَّال seperti عامل jamaknya عُمَّال. Wazan ini fi'ilnya seringkali muta'addi, memerlukan kepada objek.  Isim yang datang dengan wazan فَعِيْل biasanya menunjukkan makna sifat yang kokoh, lifestyle, gharizah. Jamaknya biasanya dengan wazan فُعَلاء Seperti شَرِيْف - شُرفاء atau كَرِيْم - كُرَماء. Wazan ini fiilnya selalu lazim, menunjukkan makna sifat yang mendarah-daging.  Kata عَالِم (or...

Silabus Ilmu Ushul Fiqh

Ilmu Ushul Fiqh sendiri sebenarnya memiliki tiga metodologi untuk mempelajarinya, yaitu : 1. Metodologi Mutakallimin 2. Metodologi Fuqoha' 3. Metodologi Hybrid antara keduanya.  Ushul Fiqh dengan metodologi mutakallimin adalah Ushul Fiqh yang banyak dipakai oleh mayoritas ulama Ushuliyyin. Adapun metodologi Fuqoha' lebih banyak dipakai oleh Madzhab Hanafi. Sedangkan metodologi Hybrid, masih ada yang mengingkari bahwa metodologi tersebut ada. Mereka menganggap bahwa metodologi Hybrid ini hanyalah perluasan semata dari metodologi mutakallimin dan bukan sesuatu yang berbeda. Saya sendiri secara pribadi mempelajari Ushul Fiqh dengan metode hybrid ketika belajar di al-Ahqof University Tareem dulu. Kemudian ketika di Jordan saya mempelajari Ushul Fiqh dengan metode Mutakallimin dan menurut saya mempelajari Ushul Fiqh dengan menggunakan metodologi Mutakallimin ini lebih susah daripada metodologi Hybrid. Karena itu, untuk mempelajari ilmu Ushul Fiqh ini saya rekomendasikan ...

Silabus Ilmu Qowaid Fiqhiyyah

Ilmu Qowaid Fiqhiyyah ini adalah Ilmu yang sangat menarik dan penting sekali. Pertama kali saya tahu kepentingan ilmu ini adalah dari murobbi saya, al-Ustaz al-Mufti Abdurahman bin Abdullah Assegaf, beliau banyak mengajari saya tentang Qowaid Fiqhiyah ini, bahkan kadang kala kami berdiskusi di Zawiyah Ba'alawy di atas masjid Ba'lawy. Kadang-kadang beliau juga menyuruh saya untuk membaca kitab-kitab Qowaid karangan Masyaikh Hadromaut yang masih berupa manuskrip seperti Mukhtashor Zarkasy yang dikarang oleh Syekh Muhammad bin Ahmad Bafadhol (تجريد القواعد). Berdasarkan pengalaman saya dalam belajar Qowaid Fiqhiyah ini, seorang pelajar harus menghatamkan minimal satu kitab fiqh terlebih dahulu dari bab ibadah sampai bab I'tiq agar bisa mencerna Qowaid-Qowaid & Furu' yang disebutkan dalam kitab tersebut, karena mungkin satu qoidah bisa mempunyai aplikasi di bab I'badah, Mua'malat & Munakahat dan lain-lain. Adapun silabus yang saya anjurkan untuk ...

Perbedaan Istilah Asy'ariyyah (أشعرية) dan Asya'irah (أشاعرة)

Selama ini, kita mungkin menganggap bahwa kedua istilah ini tidak memiliki perbedaan atau dengan kata lain merupakan dua istilah yang berbeda lafadz saja tetapi pemakaiannya sama. Ternyata, ada beberapa ulama yang membedakan penggunaan kedua istilah ini, diantaranya sebagaimana yang terdapat di dalam kitab Dustur al-Ulama' karya 'Abdun Nabi bin 'Abdir Rasul Ahmad al-Nakari, ia berkata : الفرق بين الأشاعرة والأشعريّة أن الأشعرية في مقابلة الماتريديّة وهم الذين تبعوا أبا الحسن الأشعري. والأشاعرة في مقابلة المعتزلة شاملة للماتريديّة والأشعرية. والأشاعرة إذا وقعت في مقابلة الحكماء، فالمراد بها جميع المتكلمين . "Perbedaan antara Asya'irah dan Asy'ariyyah adalah bahwa Asy'ariyyah ditujukan untuk orang-orang yang mengikuti Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari dan merupakan lawan dari Maturidiyyah (orang-orang yang mengikuti Imam Abu Manshur al-Maturidi). Sedangkan Asya'irah  ditujukan untuk orang-orang yang mengikuti Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari...

Beberapa Kisah Tentang Imam Al-Ghozali Yang Jarang Disebutkan

Ada beberapa kisah fantastis tentang Imam al-Ghazali yang kelihatannya jarang ditemukan dalam buku-buku biografi tentangnya. 1) Kisah tentang dialog Imam al-Ghazali dengan Maha Gurunya yaitu Imam al-Haramain tentang makna faqih . Suatu ketika Imam al-Haramain memerintahkan Imam al-Ghazali untuk membuka pintu kamar yang di dalam kamar tersebut berisi penuh buku-buku. Lalu Imam al-Haramain berkata kepada muridnya tersebut, "aku tidak dipanggil dengan julukan al-faqih kecuali jika aku telah membaca semua buku-buku di dalam kamar ini.". Imam al-Ghazali saat itu juga tertegun. Kemungkinan besar jumlah bacaan Imam al-Ghazali lebih banyak dari seluruh buku-buku yang ada di kamar tersebut. 2) Ketika Imam al-Ghazali melakukan suluk di bawah tarbiyah Imam Yusuf al-Nassaj, ia membawa jerigen air yang terbuat dari kulit sapi dan dipanggul di punggungnya, lalu beliau berputar-putar mengelilingi pasar sembari menawarkan pada setiap orang yang lewat sebagai bentuk riyadhah beliau untuk men...

Hadits Dhaif (dan Palsu) Dalam Kitab Syekh Ibnu Taimiyah dan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab

Jangan terlalu anti pada hadis dhaif sampai-sampai mengatakan haram mengamalkan hadits dhaif lalu mensejajarkannya dengan hadits palsu. Apalagi menuduh mereka yang mengamalkan hadits dhaif dengan tuduhan ahli bid'ah. Berat lho konsekuensinya. Kalau memang hadits dhaif diharamkan, mengapa Imam Ahlus Sunah berikut ini berkenan dengan penggunaan hadits dhaif ? قال أحمد بن حنبل يقول إذا روينا عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: في الحلال والحرام شددنا في الأسانيد وإذا روينا عن النبي صلى الله عليه وسلم في فضائل الأعمال ومالا يضع حكماً ولا يرفعه تساهلنا في الأسانيد Ahmad bin Hambal berkata: “Bila kami meriwayatkan dari Nabi tentang hukum halal dan haram, maka kami sangat selektif dalam hal sanad. Jika kami meriwayatkan keutamaan amal dan selain hukum, maka kami tidak selektif." (Thabaqat Hanabilah, 1/171). Atau jangan-jangan kalian mau mengeluarkan Imam Bukhari juga dari Ahlus Sunah wal Jama'ah ya? karena beliau pernah berkata seperti ini :   ﻭﻗﺎﻝ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ: اﺣﻔﻆ ﻣﺌﺔ ﺃﻟﻒ ﺣﺪﻳﺚ ﺻﺤﻴﺢ ﻭﻣ...

Qunut Subuh Dalam Madzhab Hambali

Beberapa waktu lalu saya melihat selebaran pamflet yang berisikan beberapa ciri yang menjadikan suatu masjid sebagai masjid sunnah. Salah satu ciri yang disebutkan bahwa masjid sunnah tidak mengamalkan qunut subuh. Itu artinya masjid yang rutin mengamalkan qunut subuh bukanlah masjid sunnah, atau bahasa lainnya masjid yang menyalahi sunnah. Secara tidak langsung, ini mengandung ajakan agar orang-orang tidak shalat di masjid tersebut. Karena rasanya tidak ada muslim yang taat yang mau salat di tempat yang katanya menyalahi sunnah Nabi. Membaca doa qunut dalam shalat subuh sebetulnya adalah permasalahan yang telah selesai dibahas oleh para ulama. Kesimpulannya sama dengan permasalahan khilafiyah lainnya. Ada yang menganggapnya sunnah dan ada yang tidak. Di antara ulama yang tidak menganjurkan qunut subuh adalah ulama mazhab Hambali, pengikut Imam Ahmad. Dalam madzhab Hambali, qunut subuh tidaklah disunnahkan, mereka menegaskan hukumnya makruh. Mereka berpedoman kepada beberapa riwayat ya...

Tahapan Belajar Fikih Syafi'i

Yang selalu membuat kagum dari guru kami, Habib Abdullah bin Ahmad al-Jufri, beliau begitu tertata rapi dan detil ketika mengkaji ensiklopedia kitab fikih. Wawasannya yang begitu luas nan komprehensif, tak heran jika beberapa Masyayikh menjuluki beliau; "Ifrit"-nya fikih Syafi'i. Kala itu sempat bertanya, "Maulana, kitab apa yang perlu diprioritaskan dalam belajar ilmu fikih madzhab Syafi'i sesuai tahapannya? Serta bagaimana urutannya?" "Ikhlaskan niat Lillahi Ta'ala serta Habibina al-Musthafa..." prolognya. Lalu lanjut beliau, "sebagaimana yang diajarkan guru-guru kami di Hadhramaut, sebagai kitab pembuka adalah : 1) Al-Risalah Al-Jami'ah karya al-Habib Ahmad Alawi al-Habsyi (w. 1144 H). Sebagai pengantar memasuki bahasan fikih. 2) Lalu tanamkan dasar-dasar fikihnya dengan kitab Safinah al-Najah karya Syeikh Salim bin Abdullah bin Sumair. Untuk syarahnya beliau biasa menggunakan kitab Nailu al-Raja' karya al-Habib Ahmad bin Uma...

Kapan Kiamat?

Tidak ada yang tau kapan kiamat akan terjadi. Hanya Allah yang tau kapan persisnya. Namun ada sebagian ulama yang mencoba memprediksi kapan kiamat itu akan terjadi. Dialah imam Suyuthi. Dulu di zaman beliau, karena ada sebuah hadits palsu, tersebarlah di kalangan awam bahwa kiamat akan terjadi sebelum tahun 1000 hijriah. Di saat itu adalah tahun 898 hijriah, yang mana kalau isu itu benar maka hanya tersisa 102 tahun lagi menjelang bumi ini hancur lebur. Hal itu cukup membuat gaduh. Maka imam Suyuthi menulis sebuah risalah tentang hal itu dan beliau jelaskan bahwa umur bumi ini pasti akan melampaui tahun 1000 hijriah. Itulah kesimpulan yang beliau peroleh dari berbagai riwayat yang ada. Dan memang kenyataannya tidak terjadi apa-apa di tahun 1000 hijriah. Tapi uniknya, di samping membantah isu kiamat tersebut, beliau juga menegaskan bahwa umur bumi ini tidak akan melampaui tahun 1500 hijriah. “Tidak mungkin sama sekali umur bumi sampai 1500 tahun (semenjak masa nabi)” kata beliau. Sekara...

Mentauhidkan Allah = Mengesakan Allah?

Dalam keadaan seriuskah saya membuat judul di atas? Ya.....bila yang dimaksud dari “mengesakan Allah” adalah “menjadikan-Nya esa” (جعلته واحدا). Hal ini perlu dipertanyakan kembali, apakah benar bahwa makna tauhid adalah menjadikan-Nya esa? karena bila begitu, apakah sebelum kita mengesakan-Nya, Allah belum esa sehingga baru menjadi esa ketika kita esakan? atau apakah Allah butuh dijadikan esa sementara kita tau bahwa ia selalu esa tanpa kita esakan? Banyak sekali dari kita yang menerjemahkan kata “tauhid” menjadi “mengesakan”, tetapi apa sebetulnya yang dimaksud dengan “mengesakan” itu sendiri? Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa disini saya tidak sedang ingin menyalahkan terjemahan kata “tauhid” menjadi “mengesakan”, tidak. Saya hanya ingin berdiskusi dan mengajak kita berpikir kembali apa yang dimaksud dengan “mengesakan”. Setidaknya, ada dua makna yang bisa saya tangkap dari kata “mengesakan” : 1. Menjadikan sesuatu yang jamak menjadi satu (tunggal). 2. Menganggap atau mengakui b...

Filosofi Al-Burhan: Burhan Sebagai Metodologi

Al-Bayan adalah nama bagi konsep yang berurusan dengan konsep. Konsep ditampung oleh kata atau nama, dan bayan atau penjelasan atas nama atau kata itu menjadikan makna kata menjadi mapan. “Keterpahaman” adalah tujuan awalnya, dan “kejernihan” adalah tujuan selanjutnya. Melalui bayan, kata menjadi penampung konsep yang paling kokoh. Kata menjadi terpahami dan terjenihkan dari, -dalam bahasa Al-Ghazali- "wilayah isykal (samar)". Kesamaran adalah lawan dari kejelasan. Al-Syafi’i mengawali kitab al-Risalah-nya dengan konsep al-bayan. Konsep ini berdasarkan pada atribusi Al-Quran atas dirinya sendiri sebagai bayan, penjelasan. Suatu penjelasan dapat dipahami paling tidak oleh orang-orang yang mana Al-Quran turun kepada mereka, atau kepada mereka yang paham bahasa Al-Quran. Suatu penjelasan atas sesuatu, dalam logika, disebut dengan "definisi". Definisi merupakan pembatasan atas sesuatu melalui pernyataan atau proposisi atau statemen. Menyatakan hewan yang berpikir berart...